Sabtu, 19 November 2016

Kesalahpahaman tentang Bimbingan dan Konseling




ISU BIMBINGAN DAN KONSELING
            Bimbingan dan Konseling adalah suatu layanan pemberian bantuan yang diberikan oleh konselor kepada konseli/klien yang mempunyai masalah agar mampu menyelesaikan masalah yang dihadapinya dan dapat mengembangkan potensi yang dimulukinya. Peran bimbingan dan konseling dalam dunia pendidikan menjadi sangat urgen, ketika permasalahan pendidikan bukan hanya tentang kurikulum atau pembelajaran, namun juga permasalahan yang berasal dari dalam diri siswa itu sendiri yang berhubungan erat dengan psikologi. Untuk itu peran bimbingan dan konseling disekolah sangat lah penting, maka tak heran di banyak sekolah telah ada guru khusus yang disebut guru BK.  
Isu bimbingan dan konseling masih banyak terlihat di lapangan. Isu yaitu kabar yang tidak jelas asal usulnya dan tidak terjamin kebenarannya. Jadi, isu bimbingan dan konseling adalah kabar yang tidak jelas asal usulnya terkait hal bimbingan dan konseling di sekolah, banyak nya kesalahpahaman dalam layanan bimbingan dan konseling membuat layanan bimbingan dan konseling disekolah tidak berjalan dengan baik. Bahkan guru BK disekolah banyak di takuti para peserta didik bak hantu yang lewat saat guru BK dihadapan mereka.
Pelayanan bimbingan dan konseling merupakan barang impor yang pengembangannya di Indonesia masih tergolong baru. Apabila untuk penggunaan istilah saja, terutama istilah penyuluhan dan konseling, masih belum ada kesepakatan semua pihak, maka dapat dimengerti kalau sampai sekarang masih banyak kesalahpahaman dalam bidang bimbingan dan konseling. Kesalahpahaman antara lain menyangkut hubungan antara bimbingan dan konseling dengan pendidikan, peranan konselor, jenis pemberian bantuan dan karakteristik  masalah yang ditangani, prosedur kerja, kualifikasi keahlian, hasil yang harus dicapai, serta penggunaan instrumentasi bimbingan dan konseling.
            Adanya kesalahpahaman tersebut pertama-tama perlu dicegah penyebarannya, dan kedua perlu diluruskan apabila diinginkan agar gerakan pelayanan bimbingan dan konseling pada umumnya dapat berjalaan dan berkembang dengan baik sesuai dengan kaidah-kaidah keilmuan dan praktek.
Penyelenggaraan kesalahpahaman layanan konseling yang sering dijumpai dilapangan yaitu sebagai berikut :

1.      Bimbingan dan Konseling disamakan saja dengan atau dipisahkan sama sekali dari pendidikan
Isu :
Ada dua pendapat ekstrem berhubungan dengan pelaksanaan bimbingan dan konseling.
Pertama, pendapat ini mengatakan bahwa bimbingan dan konseling sama saja dengan pendidikan. Jadi, dengan sendirinya sudah termasuk kedalam usaha sekolah yang menyelenggarakan bimbingan dan konseling secara mantap dan mandiri. Pendapat ini  cenderung menganggap bahwa pelayanan khusus bimbingan dan konseling tidak perlu disekolah.
Kedua, pendapat yang menyatakan bahwa pelayanan bimbingan dan konseling harus benar-benar dilaksanakan secara khusus oleh tenaga yang benar-benar ahli dengan perlengkapan (alat, tempat, dan sarana) yang benar-benar memenuhi syarat. Pelayanan bimbingan dan konseling harus secara nyata dibedakan dan praktek pendidikan sehari-hari.
Tanggapan :
Memang bimbingan dan konseling di sekolah secara umum termasuk ke dalam ruang lingkup upaya pendidikan di sekolah, namun tidak berarti dengan penyelenggaraan pengajaran yang baik saja seluruh misi sekolah akan dapat dicapai dengan penuh, maka dalam hal ini bimbingan dan konseling dapat memainkan peranan yang amat berarti dalam melayani kepentingan siswa, khususnya yang belum terpenuhi secara baik. Dalam hal ini peranan bimbingan dan konseling ialah menunjang seluruh usaha sekolah demi keberhasilan anak didik.
Pelayanan bimbingan dan konseling bukanlah pelayanan yang mewah, sebagai calon konselor untuk menjadi konselor yang baik, seseorang perlu menguasai keterampilan-keterampilan dasar, baik keterampilan pribadi dalam memberikan konseling perseorangan, konseling kelompok, kemampuan berkomunikasi dan sebagainya.

2.    Konseling disekolah sebagai polisi sekolah
Isu :
Masih banyak anggapan bahwa peranan konselor di sekolah adalah sebagai polisi sekolah yang harus menjaga dan mempertahankan tata tertib, disiplin, dan keamanan sekolah. Hal ini menjadi menarik untuk ditelisik lebih jauh, karena kebanyakan siswa menganggap guru bimbingan dan konseling sebagai polisi, yang tugasnya untuk menangkap penjahat, karena dalam kacamata beberapa orang atau siswa, guru bimbingan dan konseling hanya memberikan layanan bantuan kepada siswa yang bermasalah.
Tanggapan :
Petugas bimbingan dan konseling bukanlah pengawas ataupun polisi yang selalu mencurigai dan akan menangkap siapa saja yang bersalah. Petugas bimbingan dan konseling adalah kawan pengiring penunjuk jalan, pembangun kekuatan, dan pembina tingkah laku-tingkah laku positif yang dikehendaki. Dengan pandangan, sikap, keterampilan, dan penampilan konselor, siswa atau siapapun yang berhubungan dengan konselor akan memperoleh suasana sejuk dan memberi harapan.
Berdasarkan pandangan diatas, adalah wajar bila siswa tidak mau datang kepada konselor karena menganggap bahwa dengan datang kepada konselor berarti menunukkan aib, ia telah berbuat salah, atau predikat-predikat negative lainnya. Padahal sebalikny, Untuk itu sebagai calon konselor berikan layanan bimbingan dan konseling kepada peseta didik dengan baik. Jadilah kawan pengiring petunjuk jalan, pembangun kekuatan, dan pembina tingkah laku positif yang dikehendaki. Guru BK bisa menjadi si tawar si dingin bagi siapun yang datang kepadanya. dengan pandangan, sikap, keterampilan, dan penampilan konselor, siswa atau siapapun yang datang kepadanya akan memperoleh suasana sejuk dan memberi harapan.

3. Bimbingan dan Konseling Dianggap Semata-Mata Sebagai Proses Pemberi Nasihat
Isu :
Pada kenyataan yang di temukan dilapangan Bimbingan dan konseling semata-mata hanya sebagai proses pemberi nasihat yang diberikan untuk peserta didik. Bimbingan dan konseling bukan hanya bantuan yang berupa pemberian nasihat. Pemberian nasihat hanya merupakan sebagian kecil dari upaya-upaya bimbingan dan konseling.
Tanggapan :
Pelayanan bimbingan dan konseling menyangkut seluruh kepentingan klien dalam rangka pengembangan pribadi klien secara optimal. Dalam layanan bimbingan dan konseling memberikan sebuah nasihat tidak diperkenakan untuk konseli karena dalam layanan bimbingan dan konseling bukanlah menasehati tetapi mengembangkan potensi konseli/klien secara mandiri. Konselor hanya memberikan sebuah solusi kedepan apabila si konseli menanyakan bagaimana saya nanti kedepannya. Barulah seorang konselor memberikan sebuah solusi kepada  konseli. 
Sebagai calon pembimbing layanan berikanlah kepada peserta yang seharusnya diberikan misalnya pemberian informasi, penempatan dan penyaluran layanan bimbingan dan konseling. Konseling, bimbingan belajar, pengalih tangan kepada tugas yang lebih ahli dan berwenang, layanan kepada orang tua siswa dan masyarakat, dan sebagainya sangatlah penting bagi layanan bimbingan dan konseling. Jadi, bimbingan dan konseling tidaklah semata-mata hanya pemberi nasihat kepada orang atau siswa yang bermasalah.

4. Bimbingan dan Konseling Dibatasi pada Hanya Menangani Masalah yang Bersifat Insidental
Isu :
Memang sering kali pelayanan bimbingan dan konseling bertitik tolak dari masalah yang dirasakan klien sekarang, yang sifatnya diadakan. Namun pada hakikatnya pelayanan itu sendiri menjangkau dimensi waktu yang lebih luas, yaitu yang lalu, sekarang, dan yang akan datang.
Tanggapan :
konselor tidak hanya menunggu saja klien datang dan mengemukakan masalahnya. Untuk itu, petugas bimbingan konseling harus terus memasyarakatkan dan membangun suasana bimbingan konseling serta mampu melihat hal-hal tertentu yang perlu di olah, ditanggulangi, diarahkan, dan secara umum diperhatikan demi perkembangan segenap individu yang menjadi tanggung jawabnya secara penuh dan menyeluruh.

5. Bimbingan dan Konseling Dibatasi Hanya untuk Klien-Klien Tertentu saja
Isu :
Sampai saat ini banyak yang menggap bahwa bimbingan dan konseling hanya untuk klien tertentu saja. Bimbingan dan konseling hanya menggolongkan siswa-siswa tertentu dalam memperoleh pelayanan yang lebih dari golongan yang lainnya. Ruangan bimbingan dan konseling penuh dengan siswa yang mengelami permasalahan dan anak-anak bandel di sekolah. pada kenyataan nya itu hanyalah sebuah isu yang sampai saat ini masih terdengar di kalangan sekolah.
Tanggapan :
Pelayanan bimbingan dan konseling bukan tersedia dan tertuju hanya untuk klien-klien tertentu saja,            guru bimbingan dan konseling membuka pintu yang selebar-lebarnya bagi siapa saja siswa yang ingin mendapatkan atau memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling. Tidak hanya siswa yang mengalami permasalahan diri. Jika pun ada penggolongan, maka penggolongan itu didasarkan atas klasifikasi masalah (seperti bimbingan dan konseling pendidikan, jabatan/ pekerjaan, keluarga/perkawinan), bukan atas dasar kondisi klien (misalnya jenis kelamin, kelas sosial/ekonomi, agama, suku, dan lain sebagainya). Lebih jauh klasifikasi masalah itu akan mengarah kepada spesialisasi keahlian konseling tertentu sesuai dengan permasalahan itu.

6. Bimbingan dan Konseling Melayani ”Orang Sakit” dan/atau ”Kurang Normal”
Bimbingan dan konseling tidak melayani ”orang sakit” dan/atau ”kurang normal”.
Isu :
Ada asumsi bahwa bimbingan dan konseling hanya melayani orang-orang normal yang mengalami masalah tertentu. Bukankah jika segenap fungsi yang ada pada diri seseorang yang normal dapat berjalan dengan baik, dia akan dapat menjalin kehidupannya secara normal pula? Kehidupan yang normal ini pasti menuju kebaikan dan kewajaran. Sayangnya, bekerjanya fungsi-fungsi yang sebenarnya normal itu kadang-kadang terganggu atau arahnya tidak tetap sehingga memerlukan bantuan konselor demi lebih lancar dan lebih terarahnya kegiatan fungsi-fungsi tersebut.
Tanggapan :
Jika seseorang ternyata mengalami keabnormalan tertentu, apalagi kalau sudah bersifat sakit jiwa, maka orang tersebut sudah seyogianya menjadi klien psikeater. Masalahnya ialah masih banyak konselor yang terlalu cepat menggolongkan atau setidak-tidaknya menyangka seseorang mengalami keabnormalan mental atau ketidaknormalan jiwa, sehingga terlalu cepat pula menghentikan pelayanan-pelayanan bimbingan dan konseling dan menyarankan klien agar pergi saja ke psikeater. Hal ini tentu saja tidak pada tempatnya atau bahkan berbahaya. Klien yang sebenarnya tidak sakit, tetapi oleh konselor dikirim ke dokter atau psikeater, pertama-tama akan menganggap bahwa konselor tersebut sebenarnya ahli; keahlianya adalah semua atau setidak-tidaknya diragukan. Sebagai akibatnya, klien tidak lagi mempercayainya. Konselor-konselor yang demikian itu akan memudarkan citra profesi bimbingan dan konseling. Kedua, klien berkemungkinan akan mempersepsi masalah yang dialaminya secara salah. Atau mungkin akan memprotes pengiriman yang salah alamat itu dan memeberikan reaksi-reaksi lain yang justru memperberat masalah yang dialaminya.
Konselor yang memiliki kemampuan yang tinggi akan mampu mendeteksi dan mempertimbangkan lebih jauh tentang mantap atau kurang mantapnya fungsi-fungsi yang ada pada klien sehingga kliennya itu perlu dikirim kepada dokter atau psikiater atau tidak. Penanganan masalah oleh ahlinya secara tepat akan memberikan jasmani yang telah kuat bagi keberhasilan pelayanan.

7. Bimbingan dan Konseling Bekerja Sendiri
Isu :
Banyak yang mengaggap bimbingan konseling bekerja sendiri dan tak membutuhkan pihak lain untuk pelyanan. Pelayanan bimbingan dan konseling bukanlah proses yang terisolasi, semua permasalahan siswa di limpahkan sendiri kepada seorang konselor. Pada hakikatnya seorang konselor membutuhkan pihak lain untuk menuntaskan sebuah permasalahan
Tanggapan :
Bimbingan dan konseling merupaka proses yang bekerja sendiri sarat dengan unsur-unsur budaya, sosial dan lingkungan. pelayanan bimbingan dan konseling tidak mungkin menyendiri. Konselor perlu bekerjasama dengan orang-orang yang diharapkan dapat membantu penanggulangan masalah yang sedang dihadapi oleh klien. Misalnya, di sekolah, masalah-masalah yang dihadapi oleh siswa tidak berdiri sendiri. Masalah itu sering kali saling terkait dengan orang tua siswa, guru, dan pihak-pihak lain, terkait pula dengan berbagai unsur lingkungan rumah, sekolah dan masyarakat sekitarnya. Oleh sebab itu, penanggulangannya tidak dapat dilakukan sendiri oleh konselor saja. Dalam hal ini peranan guru, orang tua dan pihak-pihak lain sering kali sangat menentukan. Konselor harus pandai menjalin hubungan kerja sama yang saling mengerti dan saling menunjang demi terbantunya siswa yang mengalami masalah itu. Di samping itu, konselor harus pula memanfaatkan berbagai sumber daya yang ada dan dapat diadakan untuk kepentingan pemecahan masalah siswa.

8. Konselor Harus Aktif, Sedangkan Pihak Lain Pasif
Isu :
Dalam layanan bimbingan dan konseling disekolah seorang konselor harus aktif, sehingga banyak para guru lain dan orang tua melimpahkan segala permasalahan disekolah kepada konselor. Tugas yang seharusnya tidak di lakukan seorang konselor dilimpahkan begitu saja kepada konselor.
Tanggapan :
Sesuai asas kegiatan, disamping kinselor bertindak sebagai pusat penggerak bimbingan dan konseling, pihak lainpun, terutama klien, harus secara langsung aktif terlibat dalam proses tersebut. Lebih jauh, pihak-pihak lain hendaknya tidak membiarkan konselor bergerak dan berjalan sendiri. Mereka hendaknya membantu kelancaran usaha pelayanan. Pada dasarnya pelayanan bimbingan dan konseling adalah usaha bersama, yang beban kegiatannya tidak semata-mata ditimpakan hanya kepada konselor saja. Jika kegiatan yang pada dasarnya bersifat usaha bersama itu hanya dilakukan oleh satu pihak saja, dalam hal ini konselor, maka hasilnya akan kurang mantap, tersendat-sendat, atau bahkan tidak berjalan sama sekali. Maka pihak-pihak lain pun harus ikut aktif membantu kelancaran usaha pelayanan itu.

9. Menganggap Pekerjaan Bimbingan dan Konseling Dapat Dilakukan oleh Siapa Saja
Isu :
Pekerjaan bimbingan dan konseling dapat dilakukan oleh siapa saja, jika dianggap sebagai pekerjaan yang mudah dan dapat dilakukan secara amatiran saja. Pada awalnya jaman dahulu kepala sekolah memberikan tugas bimbingan dan konseling kepada pihak guru yang tidak di dasari oleh ilmu bimbingan dan konseling. Maka  masih banyak ditemukan disekolah guru bimbingan dan konseling yang tidak berlatar belakang pendidikan bimbingan dan konseling, melainkan guru mata pelajar lain yang tidak mengetahui dasar bimbingan dan konseling.
Tanggapan :
Jika bimbingan dan konseling dianggap sebagai pekerjaan yang mudah dan dapat dilakukan secara amatiran belaka. ”Tidak”, bimbingan dan konseling dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip keilmuan (yaitu mengikuti filosofi, tujuan, metode, dan asas-asas tertentu), dengan kata lain dilaksanakan secara profesional. Salah satu ciri keprofesionalan bimbingan dan konseling adalah pelayanan itu harus dilakukan oleh orang-orang yang ahli dalam bidang bimbingan dan konseling. Keahliannya itu diperoleh melalui pendidikan dan latihan yang cukup lama di perguruan tinggi.

10. Pelayanan Bimbingan dan Konseling Berpusat Pada Keluhan Pertama Saja
Isu :
Pada umumnya banyak yang melihat bahwa pelayanan bimbingan dan konseling hanya berpusat pada keluhan dan gejala pertama saja. Sehingga dapat menyimpulkan permasalahan dengan melihat gejala awal. usaha pemberian bantuan memang diawali dengan melihat gejala-gejala dan/atau keluhan awal yang disampaikan oleh klien.
Tanggapan :
 Pada layanan bimbingan dan konseling di ibaratkan seperti Sebuah Gunung es biasanya yang tampak hanya bagian atasnya, sementara kebawahnya yang tidak tampak justru semakin besar. Namun demikian, jika pembahasan masalah itu dilanjutkan, didalami, dan dikembangkan, sering kali ternyata bahwa masalah yang sebenarnya lebih jauh, lebih luas dan lebih pelik dari apa yang sekadar tampak atau disampaikan itu. Konselor tidak boleh terpukau oleh keluhan atau masalah yang pertama disampaikan oleh klien. Konselor harus mampu menyelami sedalam-dalamnya masalah klien yang sebenarnya.

11. Menyamakan Pekerjaan Bimbingan dan Konseling dengan Pekerjaan Dokter atau Psikiater
Isu :
Masih banyak yang beranggapan bahwa bimbingan dan konseling sama dengan pekerjaan dokter atau psikiater. Sehingga jika ditemukan siswa yang mengalami gangguan pada mental di alihkan kepada konselor.
Tanggapan :
Memang dalam hal-hal tertentu terdapat persamaan antara pekerjaan bimbingan dan konseling dengan pekerjaan dokter, atau psikiater, yaitu sama-sama menginginkan klien atau pasien terbebas dari penderitaan yang dialaminya. Sama-sama mempunyai tekhnik-teknik tersendiri yang sudah teruji untuk membantu permasalahan klien atau pasiennya. Namun, pekerjaan bimbingan dan konseling tidaklah persis sama dengan pekerjaan dokter atau psikiater. Dokter dan psikiater bekerja dengan orang sakit, sedangkan konselor bekerja dengan orang sehat yang sedang mengalami masalah. Cara penyembuhan yang dilakukan dokter atau psikiater ialah dengan memakai obat dan resep serta tekhnik-tekhnik pengobatan dokter dan psikiater. Sedangkan bimbingan dan konseling memberikan jalan pemecahan masalah melalui pengubahan orientasi pribadi, penguatan mental/psikis, penguatan tingkah laku, pengubahan lingkungan, upaya-upaya perbaikan, serta tekhnik-tekhnik bimbingan dan konseling lainnya. 

12. Menganggap Hasil Pekerjaan Bimbingan dan Konseling Harus Segera Dilihat
Isu :
Disadari bahwa semua menghendaki agar masalah yang dihadapi klien sesegera mungkin dapat diatasi, hasilnya pun hendaknya dapat dilihat dengan segera. Namun harapan itu sering kali tidak terkabul, lebih-lebih kalau yang dimaksud dengan ”cepat” itu adalah dalam hitungan jam atau hari saja. Pengubahan pandangan atau tingkah laku sering kali harus melalui proses yang mungkin perlu berlangsung beberapa hari, minggu atau bulan sebelum perubahan yang nyata tampak.
Tanggapan :
Petugas bimbingan dan konseling haruslah berusaha dengan sepenuh kemampuan menghadapi masalah klien. Pihak-pihak lain pun diminta memberikan kerja sama penuh dan tidak hanya sekedar mengharap (atau menuntut) agar bimbingan dan konseling dapat dengan cepat mengubah tingkah laku dan memecahkan masalah klien.

13. Menyamaratakan Cara Pemecahan Masalah Bagi Semua Klien
Isu :
Banyak yang beranggapan bahwa seorang konselor dapat menyamaratakan cara pemecahan masalah bagi semua klien. Jika dilihat dengan kasat mata mungkin permasalahan beberapa siswa yang bandel sama secara umumnya. Sehingga banyak yang beranggapan bahwa cara pemecahan sama saja. Akan tetapi perlu ditiliti penyebab dan faktor apa saja yang harus digali, sehingga permasalah tersebut yang akan membedakannya. 
Tanggapan :
Cara apa pun yang akan dipakai untuk mengatasi masalah haruslah disesuaikan dengan pribadi klien dan berbagai hal yang terkait dengannya. Masalah yang tampaknya ”sama” setelah dikaji secara mendalam mungkin ternyata hakikatnya berbeda, sehingga diperlukan cara yang berbeda untuk mengatasinya. Pada dasarnya pemakaian sesuatu cara tergantung pada pribadi klien, jenis dan sifat masalah, tujuan yang ingin dicapai, kemampuan petugas bimbingan dan konseling, dan sarana yang tersedia.

14. Memusatkan Usaha Bimbingan dan Konseling Hanya pada Penggunaan Instrumentasi
Isu :
            Dilingkungan sekolah beranggapan bahwa bimbingan dan konseling hanya memusatkan usaha pada penggunaan instrumentasi saja. Misalnya Tes, Inventori, Angket, dan Alat Pengungkap Lainnya
Tanggapan :
Bimbingan dan Konseling (Misalnya Tes, Inventori, Angket, dan Alat Pengungkap Lainnya)
Perlu diketahui perlengkapan dan sarana utama yang pasti ada dan dapat dikembangkan pada diri konselor ialah keterampilan pribadi. Dengan kata lain, ada dan digunakan instrumen (tes, Inventori, angket, dan sebagainya itu) hanyalah sekadar pembantu. Oleh sebab itu, konselor hendaklah tidak menjadikan ketiadaan instrumen seperti itu sebagai alasan atau dalih untuk mengurangi, apalagi tidak melaksanakan layanan bimbingan dan konseling sama sekali. Petugas pembimbing dan konseling yang baik akan selalu menggunakan apa yang dimiliki secara optimal sambil terus berusaha mengembangkan sarana-sarana penunjang yang diperlukan.

15. Bimbingan dan Konseling Dibatasi pada Hanya Menangani Masalah-Masalah yang Ringan Saja
Isu :
Menetapkan suatu masalah berat atau ringan, tidaklah mudah. Tanpa menyebut bahwa masalah yang dihadapi itu berat atau ringan, tugas bimbingan konseling ialah menanganinya dengan cermat dan tuntas.
Tanggapan :
Kadar penanganan (entah itu berat atau ringan) semata-mata disesuaikan dengan pribadi klien, jenis masalah, tujuan yang ingin dicapai, kemampuan konselor, sarana yang tersedia, dan kerja sama dengan pihak-pihak lain. Jika konselor telah mengerahkan seluruh kemampuan dan sarana yang penuh, tapi masalah klien belum teratasi juga, maka pengalihtanganan klien memang perlu. Alih tangan ini tahap pertama sedapat-dapatnya dilakukan kepada sesama konselor sendiri yang memiliki keahlian yang lebih tinggi. Kalau ternyata memang ada gejala-gejala kelainan kejiwaan misalnya, maka alih tangan kepada psikiater sudahlah perlu.
 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar